Kamis, 10 Maret 2011

ISLAM SENSUAL

'' islam sensual '' merupakan istilah yang pernah disampaikan Cak Nun (Emha Ainun Nadjib) dalam mocopat syafaat.Tepatnya sebagai bahasa sindiran untuk mengkritik cara berpakaian kaum perempuan yang memakai jilbab tetapi tetap menonjolkan unsur sensualitasnya.Cara berpakaian ala Islam sensual muncul sebagai mode lanjutan berpakaian busana muslimah yang sebelumnya.Perkembangan ini menimbulkan pertanyaan atas tujuan berpakaian.

Apakah berpakaian bertujuan menutup aurat atau sekedar style?Kalau berpakaian seperti yang ditunjukkan ala Islam sensual bertujuan menutup aurat tentu tujuannya menjadi tidak logis.Karena makna menutup aurat yang disampaikan oleh Islam mainstream tidak dengan menonjolkan lekuk tubuh dan unsur sensualitas.Dalam wacana Islam, menutup aurat bagi seorang perempuan hanya membuka telapak tangan dan raut muka saja dengan ukuran kain yang longgar tentunya.Namun berjilbab mengalami perkembangan yang masih diragukan ada unsur tujuan berspiritual atau tidak.

Lain lagi kalau berpakaian dipahami sebagai style ansich.Alasan ini barangkali lebih logis ketimbang bertujuan adanya unsur spiritual.Di samping itu bagi sebagian umat Islam berwacana bahwa berpakaian hanya dinilai sebagai pesan budaya saja.Dalam hal ini budaya Arab.Sehingga menutup aurat bisa saja disesuaikan dengan budaya berpakaian di masing-masing negara.Makna dari menutup aurat menjadi sangat relatif dan subyektif.

Penyebutan Islam sensual oleh Cak Nun dapat dikatakan istilah baru dalam wacana Islam.Sebelumnya ada istilah Islam tekstual dan Islam kontekstual yang lebih popular.Cak Nun juga mengkritik fakta ironis Islam seperti ini karena sebagian besar dikenakan oleh para mahasiswi kampus-kampus yang nota bene mengusung nama agama.Bagi yang tidak memahami atau pihak yang berada di luar konteks dapat menimbulkan persepsi negatif bagi agama Islam, yakni mengenai pelecehan agama yang seharusnya dijunjung tinggi para penganutnya.

Penilaian hukum fiqh tentang makruh, halal atau haramnya berpakaian memang tidak dapat begitu saja digunakan untuk menjustifikasi fenomena ini.Tetapi setidaknya konskuensi logis dari dampak penilaian masyarakat juga harus menjadi pertimbangan.Supaya tujuan berpakaian yang sebenarnya untuk meninggikan moral dan menjunjung nilai spiritual tidak berekses sebaliknya, menjadi tindakan yang melecehkan.Akhirnya setiap yang kita lakukan pasti ada konskuensi sendiri-sendiri dari dampak tindakan.Apakah dampak itu positif atau justru negatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar