Jumat, 25 Februari 2011

KETIKA PEKERJA DAN PENGUSAHA EGOIS

Kaum buruh dan pengusaha, seakan keduanya adalah entitas yang bertentangan.Setiap ada kebijakan ekonomi negara yang berdampak pada naiknya harga-harga kebutuhan, selalu kita saksikan pertentangan antara buruh dan para pemilik perusahaan.Isu yang diangkat antara lain kenaikan upah, pesangon maupun Pemutusan Hubungan Kerja(PHK).

Ekonomi merupakan pilar paling utama dalam negara.Karena menyangkut nasib hidup masyarakat.Ketika suatu daerah terkena bencana yang menyebabkan semua lini terpuruk maka yang pertama kali kita lihat sebagai gerakan kehidupan adalah ekonomi.Ketika ada yang memulai untuk bertransaksi, ketika itu pula geliat kehidupan akan kita temukan.Persoalan pemerintahan bisa belakangan tetapi perekonomian tidak dapat ditunda.

Misalnya, pasca bencana tsunami di Aceh, yang pertamakali berjalan adalah pasar.Proses transaksi di pasar menunjukkan geliat semangat masyarakat Aceh untuk bengkit kembali.Mereka tidak pusing-pusing dengan pemerintahan yang porak poranda.Apabila ekonomi di pasar berjalan otomatis saat itu juga mereka bisa makan.

Perekonomian dalam sekala kecil dapat kita jumpai di pasar-pasar maupun pusat perdagangan di pinggir jalan.Sedangkan dalam sekala besar mengkaitkan dua unsur utama yaitu antara pengusaha dan para pekerja.Namun keduanya seakan tidak pernah ada kesinambungan dengan munculnya beberapa isu.Mengapa isu tersebut selalu muncul di tengah masyarakat?Sengaja diciptakan atau memang kebutuhan nyata?

Gerakan kaum buruh diawali oleh para aktivis yang berideologi sosialis.Di beberapa negara mereka disebut kaum kiri, ada juga yang menamakan ekstrim kiri.Ideologi ini terinspirasi dari ideologi sebelumnya yakni komunisme yang berkembang di negara Uni Soviet maupun Italy.

Yang pada perkembangannya diserap oleh negara-negara berkembang lainnya termasuk Indonesia.Tuntutan para aktivis sosialis tidak jauh dari pengangkatan kesejahteraan nasib para pekerja atau buruh dengan menaikkan upah serta fasilitas-fasilitas yang memadai.Misalnya, Upah Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan dengan harga kebutuhan, pesangon kepada pekerja yang telah di PHK, pengaturan jam kerja serta jaminan keselamatan para pekerja.

Hubungan antara pengusaha dan para pekerjanya merupakan kemutlakan yang tidak dapat dipisahkan.Meskipun dalam kenyataannya antara keduanya selalu ada hal yang bertentangan.Para pekerja dengan dukungan LSM selalu menuduh perusahaan tidak beritikad menyejahterakan karyawan.Sementara pemilik perusahaan beranggapan keuntungan perusahaan tidak sesuai dengan upah yang diberikan.Padahal seharusnya masing-masing selalu memberikan kontribusi yang bersifat simbiosis mutualisme.Kerjasama antara keduanya harus saling menguntungkan.Perusahaan mendapatkan profit sesuai target, sedangkan para karyawan menjalankan tugas dengan profesional.Apabila hubungan ini tidak sinkron maka akan terjadi persoalan.Dampak terparah adalah perusahaan gulung tikar.Kalau terjadi penutupan perusahaan siapa yang dirugikan?Bukankah keduanya akan sama-sama merugi?

Kaum buruh tidak seharusnya egois dengan selalu menuntut kesejahteraan sedangkan kinerjanya tidak pernah mereka evaluasi peningkatannya.Penuntutan hak memang hal yang wajar tetapi menjadi tidak rasional ketika hak minta dipenuhi sementara kewajiban tidak ditunaikan.

Sementara perusahaan juga dituntut untuk jeli mengamati para karyawan yang berprestasi dan mana yang bekerja asal-asalan.Manajemen keluarga sering menjadi kendala dalam penilaian kinerja ini.Sehingga penghargaan perusahaan terhadap karyawan menjadi timpang.Fakta tersebut sering memicu konflik karena terjadi kesenjangan kesejahteraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar